Title: Outbreak Management
1Outbreak Management
2- Aghil Shagita N (1301 1010 0052)
- Yogie Setyabudi (1301 1010 0112)
- Gabriella Graziani (1301 1010 0113)
- Dessin Drawin (1301 1010 0149)
- Melani (1301 1010 0153)
- Ridho Jungjunan (1301 1010 0173)
- Cindy Regina Putri (1301 1010 0174)
- Anindita Laksmi (1301 1010 0178)
- Rocci Jack Parse (1301 1010 0200)
- Dini Qurrotu Aini (1301 1010 0201)
- Arlinda de Hafsari (1301 1010 0204)
-
3Wabah itu apa sih???
Kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular
dalam masyarakat yang jumlah penderitanya
meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan
yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta
dapat menimbulkan malapetaka
4UU Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
5PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGIS
6Pemeriksaan, Pengobatan, Perawatan, dan Isolasi
Penderita, termasuk Tindakan Karantina
Dilakukan di sarana pelayanan kesehatan, atau di
tempat lain yang ditentukan
- Tujuan
- Memberikan pertolongan medis kepada penderita
agar sembuh dan mencegah agar mereka tidak
menjadi sumber penularan - Menemukan dan mengobati orang yang tampaknya
sehat, tetapi mengandung penyebab penyakit
sehingga secara potensial dapat menularkan
penyakit (carrier)
7Pencegahan dan Pengebalan
Dilakukan terhadap masyarakat yang mempunyai
risiko terkena penyakit wabah dengan atau tanpa
persetujuan dari orang yang bersangkutan
8(No Transcript)
9(No Transcript)
10- Penyuluhan kepada Masyarakat mengenai upaya
penanggulangan wabah dilakukan oleh pejabat
kesehatan dengan mengikutsertakan pejabat
instansi lain, lembaga swadaya masyarakat, pemuka
agama dan pemuka masyarakat.
11- Upaya Penanggulangan Lainnya, yaitu
- tindakan tindakan khusus untuk masing-masing
penyakit, yang dilakukan dalam rangka
penanggulangan wabah
12Outbreak Control by WHO
13Preparedness
- Health coordination meetings.
- Surveillance system laporan mingguan kepada
Departemen Kesehatan dan WHO (selama terjadi
outbreak kemungkinan laporan harian daripada
mingguan) - Rencana respon outbreak pada setiap penyakit
sources, skills and activities yang dibutuhkan - Persediaan alat untuk sampling laboratorium,
antimikroba yang sesuai, cairan iv, vaksin - Rencana untuk bangsal isolasi di rumah sakit
- Laboratorium support
14- Penyakit dengan potensi epidemi
- Kolera
- Meningoccocal disease
- Measles
- Shigellosis
- Pada daerah tertentu, penyakit dengan potensi
epidemi - Malaria
- Louse-borne typhus
- Yellow fever
- Trypanosomiasis
- Visceral or cutaneous leishmaniasis
- Viral haemorrhagic fevers
15(No Transcript)
16-
- Untuk memastikan deteksi cepat wabah dalam
situasi darurat, maka perlu - untuk mendirikan sebuah sistem peringatan dini
dalam sistem surveilans, dengan pelaporan
penyakit dengan potensi epidemi - untuk melatih pekerja klinis untuk mengenali
penyakit prioritas / sindrom - untuk melatih pekerja klinis untuk melaporkan
kasus penyakit prioritas / sindrom segera ke
koordinator kesehatan - untuk koordinator kesehatan untuk melaporkan
kepada badan kesehatan yang memimpin - untuk mengatur pengawasan selama periode berisiko
tinggi dan dalam daerah yang mempunyai resiko
tinggi
17- Setelah wabah terjadi, investigasi akan
diperlukan untuk - mengkonfirmasi wabah,
- mengidentifikasi semua kasus dan kontak,
- mendeteksi pola penyebaran epidemi,
- estimasi potensi untuk menyebar lebih lanjut,
- menentukan apakah langkah-langkah kontrol bekerja
secara efektif
18(No Transcript)
19(No Transcript)
20(No Transcript)
21(No Transcript)
22Response
- Investigasi
- Tentukan definisi kasus wabah.
- Hitung jumlah kasus dan menentukan ukuran
populasi (untuk menghitung attack rate). - Mengumpulkan / menganalisa data deskriptif untuk
tanggal (misalnya waktu / tanggal onset, tempat /
lokasi kasus dan individu karakteristik seperti
umur / seks) - Tentukan populasi berisiko
- Merumuskan hipotesis untuk patogen / source /
transmisi. - Menindaklanjuti kasus dan kontak
- Melakukan penyelidikan lebih lanjut / studi
epidemiologi (misalnya untuk memperjelas modus
transmisi, carrier, dosis yang dibutuhkan,
definisi yang lebih baik dari faktor risiko untuk
penyakit dan pada kelompok berisiko - Menulis sebuah laporan investigasi (investigasi
hasil dan rekomendasi untuk tindakan)
23Response
- Kontrol
- Melaksanakan pengendalian dan tindakan pencegahan
khusus untuk penyakit - Mencegah paparan (isolasi misalnya kasus wabah
kolera) - Mencegah infeksi (misalnya vaksinasi wabah
campak) - Mencegah penyakit (high risk group diberikan
chemoprophylaxis) - Mencegah kematian
- Perlakukan kasus dengan pengobatan yang
dianjurkan seperti dalam pedoman WHO / nasional
24OCT should
- Bertemu setiap hari untuk update perkembangan
wabah - meninjau sumber daya manusia, logistik dan
keuangan yang tersedia untuk mengelola wabah - mengawasi investigasi kasus yang dilaporkan untuk
mengetahui patogen, sumber infeksi dan transmisi - memastikan bahwa para pekerja klinis melaporkan
kasus-kasus yang diduga tim dengan segera - memastikan bahwa para pekerja menggunakan
standard treatment protocols - memastikan bahwa kasus-kasus diukur oleh waktu
dan tempat - menghasilkan peta spot dan kurva epidemi
- mengawasi pelaksanaan tindakan pengendalian
25Resource for Outbreak Response
26(No Transcript)
27- Setelah sebuah wabah, tim pengendalian wabah
harus melakukan evaluasi secara menyeluruh,
sebagai berikut - penyebab wabah
- surveilans dan deteksi wabah
- kesiapan untuk wabah
- manajemen wabah
- kontrol tindakan
28- Isu-isu spesifik yang harus dievaluasi meliputi
- ketepatan waktu deteksi dan respon
- efektivitas
- biaya
- kesempatan yang hilang
- kebijakan yang baru / direvisi
29- Temuan dari evaluasi ini harus didokumentasikan
dalam bentuk laporan tertulis berisi rekomendasi
yang jelas tentang - karakteristik epidemiologi epidemi
- surveilans
- kesiapan
- tindakan pengendalian dilakukan
-
30References
- http//www.who.int/infectious-disease-
news/IDdocs/who cds200527/whocds200527
chapters/4 Outbreak_control.pdf - UU Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit
Menular
31(No Transcript)