Title: PASAR MODAL SYARIAH
1PASAR MODAL SYARIAH
- Disampaikan oleh
- R o y a n i
- Bagian Pengembangan Kebijakan Pasar Modal Syariah
- Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan,
Bapepam-LK
Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta 20
Desember 2011
2KONSEP UMUM PASAR MODAL
PASAR MODAL
SUMBER PENDANAAN PERUSAHAAN
SARANA INVESTASI
KONVENSIONAL
SYARIAH
3AL QURAN SUNNAH
KONSEP DASAR FIKIH MUAMALAH
SYARIAH Hukum dan Aturan yang berisi perintah
dan larangan dan ditetapkan oleh Allah SWT
kepada Hamba-Nya
FIQIH Penafsiran Ulama terhadap Syariah
MUAMALAH
IBADAH
Manusia ? Allah Pencipta
Manusia ? Manusia Lain
Semua BOLEH dilakukan KECUALI jelas ada
larangannya
Semua TIDAK BOLEH dilakukan KECUALI yang ada
perintah atau ketentuannya
PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL
4Regulasi Bapepam-LK terkait Pasar Modal Syariah
Peraturan Nomor IX.A.13 (Kep-181/BL/2009) Tentang
Penerbitan Efek Syariah
Paket Peraturan terkait Penerapan Prinsip
Syariah di Pasar Modal
Peraturan Nomor IX.A.14 (Kep-131/BL/2006) Tentang
Akad yang digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah
Peraturan Nomor II.K.1 (Kep-180/BL/2009) Tentang
Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah
Keputusan Ketua Bapepam-LK Tentang Daftar Efek
Syariah (DES)
5Kebijakan Pengembangan Pasar Modal syariah
Hubungan Kerja Bapepam-LK dengan DSN-MUI
B A P E P AM - L K
D S N - M U I
Penyusunan Regulasi dan Fatwa
Penyusunan Daftar Efek Syariah
Konsultasi Kesesuaian Syariah
Pengembangan Produk
Sosialisasi dan Edukasi Pelaku Pasar
6(No Transcript)
7SAHAM
Emiten/Perusahaan Publik YANG MENYATAKAN kegiatan
usahanya berdasarkan prinsip syariah dan
DICANTUMKAN dalam Anggaran Dasar Perseroan
EMITEN/PP AKTIF
SAHAM
Emiten/Perusahaan Publik yang TIDAK MENYATAKAN
kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan
TIDAK TERCANTUM dalam Anggaran Dasar Perseroan
EMITEN/PP PASIF
8Skema Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah PLN V Tahun 2010
- Ijarah, Emiten menerbitkan Sukuk Ijarah
-
-
- Cicilan sisa Fee Ijarah
Investor
- Dana sukuk ijarah
- Wakalah
Emiten sebagai Pemilik Obyek Ijarah Penerbit
Emiten mewakili Investor (Pemberi Sewa)
- Pengalihan aset
Obyek Ijarah
5. Menyewakan kepada pihak ketiga
Pihak ketiga (Penyewa)
9REKSA DANA SYARIAH (RDS)
PRINSIP SYARIAH
KONSEP REKSA DANA
KONSEP REKSA DANA SYARIAH
10MEKANISME INVESTASI REKSA DANA SYARIAH
Return/Imbal Hasil Investasi
SAHAM SYARIAH dalam DES
Investor
SUKUK KOPORASI (OBLIGASI SYARIAH)
SUKUK NEGARA (SBSN)
Investasi
Menguasakan/ mewakilkan
KIK MI BK
DEPOSITO SYARIAH
INSTRUMEN SYARIAH LAIN
Fee/Ujrah
11Terima Kasih
Wassalaamualaikum Wr. Wb.
roy_pms_at_yahoo.com 3858001 ext.6844