Program A Revisi Tim Kecil - PowerPoint PPT Presentation

1 / 94
About This Presentation
Title:

Program A Revisi Tim Kecil

Description:

Pelatihan/Workshop/Raker Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada 2006 FUNGSI/TUGAS PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI ... – PowerPoint PPT presentation

Number of Views:489
Avg rating:3.0/5.0
Slides: 95
Provided by: KJM8
Category:

less

Transcript and Presenter's Notes

Title: Program A Revisi Tim Kecil


1
Pelatihan/Workshop/Raker
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada 2006
2
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta
diharapkan dapat memahami
  • Konsep dasar penjaminan mutu dan aplikasinya di
    pendidikan tinggi
  • Kebijakan, sistem, dan operasionalisasi
    penjaminan mutu di perguruan tinggi
  • Sistem dokumentasi yang mendukung SPMPT

dan mampu
  • Mengembangkan sistem dokumentasi penjaminan mutu
    pendidikan tinggi
  • Merencanakan siklus SPMPT

3
DAFTAR ISI PROGRAM A Kebijakan dan Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  • Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu
    Pendidikan Tinggi (SPMPT)
  • Pedoman Penjaminan Mutu (QA) Pendidikan Tinggi
  • Pokok Pikiran SPMPT
  • Konsep dan Kebijakan serta Implementasi SPMPT di
    Universitas Gadjah Mada
  • Dokumen akademik (standar mutu)
  • Kebijakan Akademik (KA), Standar Akademik (SA),
    Kompetensi lulusan (KL), Spesifikasi Program
    Studi (SP), Kurikulum dan Peta Kurikulum, Program
    Pembelajaran (RPKPS)

4
DAFTAR ISI PROGRAM B
  • Dokumentasi Penjaminan Mutu
  • (Ref. ISO-10013)
  • 6. Pengertian Mutu
  • 7. Sistem Mutu
  • 8. Manual Mutu (MM)
  • 9. Manual Prosedur (MP)
  • 10. Instruksi Kerja (IK)
  • 11. Dokumen Pendukung (DP)
  • 12. Borang (BO)

5
Selamat berlatih
6
A
KEBIJAKAN dan SISTEMPENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
TINGGI
7
(1) KEBIJAKAN NASIONAL SISTEM PENJAMINAN MUTU
PENDIDIKAN TINGGI (SPMPT)
8
PERMASALAHAN PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA
Pengelolaan, relevansi, pemerataan, efisiensi,
daya serap, rendahnya anggaran, mutu pendidikan
rendah
  • Publikasi Asiaweek 1997, 1999, The TIMES,
    SHANGHAI JIATONG (melibatkan jumlah paten milik
    dosen)
  • Angka pengangguran lulusan PT, human development
    index 2001
  • Tenaga asing meningkat, tenaga yang dikirim
    non-profesional
  • Lebih senang sekolah di luar negeri
  • Rendahnya biaya pendidikan
  • Dikotomi pandangan mutu dan pemerataan

9
TANTANGAN PENDIDIKAN TINGGI
  • Pengaruh intervensi global
  • Permasalahan makro nasional krisis ekonomi,
    politik, moral, budaya, dst
  • Ciri bangsa heterogen sosek, bahasa, etnik,
    tingkat pendidikan, agama, kondisi geografis
  • Jumlah penduduk gt 220 juta
  • Globalisasi, keterbukaan, demokrasi/kebebasan,
    rasionalisasi berpikir, budaya persaingan
  • Peran PT membentuk masyarakat madani (civil
    society)

10
Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003
2010
Kebijakan dasar
  1. Nations competitiveness kontribusi produk dan
    jasa dalam pasar dunia,
  2. Autonomy pendekatan terbaik untuk pengelolaan
    sistem pendidikan tinggi yang sangat kompleks,
  3. Organizational health kemampuan organisasi untuk
    mengembangkan kebebasan akademik, inovasi,
    kreativitas dan knowledge sharing.

11
Nations competitiveness
  1. National integration,
  2. Globalisasi,
  3. Pendidikan dan penelitian,
  4. Mission differentiation,
  5. Access to knowledge.

12
Autonomy
  1. Pergeseran peran Direktorat Jenderal Pendidikan
    Tinggi, dengan lebih memberdayakan peran
    institusi pendidikan tinggi yang akuntabel,
  2. Tanggungjawab sosial, untuk melindungi
    kepentingan publik dalam bentuk jaminan mutu,
    subsidi silang, berbagai bentuk partisipasi
    masyarakat.

(DIKTI)
13
Organizational health
  1. Institutional capacity building,
  2. University governance,
  3. Financing,
  4. Human resources,
  5. Quality assurance.

14
(2) PEDOMAN PENJAMINAN MUTU (QUALITY
ASSURANCE) PENDIDIKAN TINGGI Departemen
Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi 2003
15
Visi Pendidikan Tinggi Indonesia 2010
  • Pada tanggal 1 April 2003 Dirjen Dikti telah
    menetapkan Higher Education Long Term Strategy
    2003 2010 atau disingkat HELTS 2003 - 2010
  • Di dalamnya dicantumkan Visi Pendidikan Tinggi
    Indonesia 2010
  • In order to contribute to the nations
    competitiveness, the national higher education
    has to be organizationally healthy, and the same
    requirement also applies to institutions. A
    structural adjustment in the existing system is,
    however, needed to meet this challenge. The
    structural adjustment aims, by the year of 2010,
    of having a healthy higher education system,
    effectively coordinated and demonstrated by the
    following features
  • Quality
  • Access and Equity
  • Autonomy

16
Strategic Issues dalam HELTS 2003 - 2010
Salah satu strategic issues di dalam HELTS 2003
2010 adalah Point E. Quality Assurance atau
Penjaminan Mutu, sebagai berikut In healthy
organization, a continuous quality improvement
should become its primary concern. Quality
assurance should be internally driven,
institutionalized within each organizations
standard procedure, and could also involve
external parties. However, since quality is also
a concern of all stakeholders, quality
improvement should aim at producing quality
outputs and outcomes as part of public
accountability.
17
Karakteristik 3 (tiga) Kegiatan Pendidikan
Tinggi untuk penjaminan mutu secara berkelanjutan
KEGIATAN
TUJUAN
SIFAT
LEMBAGA
AKREDITASI
Kontrol dan Audit Mutu Pendidikan Tinggi Secara
Eksternal
Fakultatif
BAN PT atau Lembaga lain
EVALUASI PROGRAM STUDI BERBASISEVALUASI
DIRI (EPSBED)
Wajib
Perpanjangan Ijin Operasional
Ditjen. Dikti.
PENJAMINAN MUTU QA
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Secara
Internal
Inisiatif Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi ybs
18
Tujuan Penyusunan Pedoman
Pedoman ini tidak bertujuan mendikte perguruan
tinggi agar menjalankan proses penjaminan mutu
seperti diuraikan di dalam Pedoman, melainkan
Pedoman ini bertujuan memberikan inspirasi
tentang faktor-faktor yang pada umumnya
terkandung di dalam proses penjaminan mutu
pendidikan tinggi di suatu perguruan tinggi.
Kebijakan ini diambil karena disadari bahwa
setiap perguruan tinggi memiliki spesifikasi yang
berlainan, antara lain dalam hal ukuran (size),
struktur (structure), sumber daya (resources),
visi dan misi (vision mission), sejarah
(history), dan kepemimpinan (leadership).
19
Definisi Penjaminan Mutu
Umum Penjaminan mutu adalah proses penetapan dan
pemenuhan standar mutu pengelolaan secara
konsisten dan berkelanjutan, sehingga konsumen,
produsen, dan pihak lain yang berkepentingan
memperoleh kepuasan. Khusus Pendidikan
Tinggi Penjaminan mutu pendidikan tinggi di
perguruan tinggi adalah proses penetapan dan
pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan
tinggi secara konsisten dan berkelanjutan,
sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua,
dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang,
serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh
kepuasan.
20
Konsep Penjaminan Mutu
  • Pendidikan tinggi di perguruan tinggi dinyatakan
    bermutu atau berkualitas, apabila
  • 1. Perguruan tinggi mampu menetapkan dan
    mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya
    (aspek deduktif)
  • 2. Perguruan tinggi mampu memenuhi kebutuhan
    stakeholders (aspek induktif), berupa
  • Kebutuhan kemasyarakatan (societal needs)
  • Kebutuhan dunia kerja (industrial needs)
  • Kebutuhan profesional (professional needs)

21
Tujuan Penjaminan Mutu
Memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan
tinggi secara berkelanjutan (continuous
improvement), yang dijalankan oleh suatu
perguruan tinggi secara internal untuk mewujudkan
visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan
stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma
Perguruan Tinggi
MUTU
PENJAMINAN MUTU (Eksternal) BAN/Lainnya
PENJAMINAN MUTU (Internal) PT.Ybs.
22
Strategi Penjaminan Mutu
  1. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menetapkan
    Pedoman Penjaminan Mutu pendidikan tinggi di
    Perguruan Tinggi
  2. Perguruan tinggi menggalang komitmen menjalankan
    penjaminan mutu pendidikan tinggi
  3. Perguruan tinggi memilih dan menetapkan sendiri
    standar mutu pendidikan tinggi pada setiap
    jurusan/program studi
  4. Perguruan tinggi menetapkan dan menjalankan
    organisasi dan mekanisme kerja penjaminan mutu
    pendidikan tinggi
  5. Perguruan tinggi melakukan benchmarking mutu
    pendidikan tinggi secara berkelanjutan, baik ke
    dalam maupun ke luar negeri

23
Butir-Butir Mutu
  • Pemilihan dan penetapan standar mutu untuk tiap
    program studi dilakukan dalam sejumlah aspek yang
    disebut butir-butir mutu, antara lain
  • Kurikulum program studi
  • Sumber daya manusia (dosen, dan tenaga
    penunjang)
  • Mahasiswa
  • Proses pembelajaran
  • Prasarana dan sarana
  • Suasana akademik
  • Keuangan
  • Penelitian dan publikasi
  • Pengabdian kepada masyarakat
  • Tata pamong (governance)
  • Manajemen lembaga (institutional management)
  • Sistem informasi
  • Kerjasama dalam dan luar negeri

24
Proses Penjaminan Mutu
  • a. Perguruan tinggi menetapkan visi dan misi
  • b. Setiap jurusan/program studi menetapkan visi
    dan misi berdasar visi dan misi perguruan tinggi
  • c. Visi setiap program studi dijabarkan oleh
    program studi menjadi serangkaian standar mutu
    dalam setiap butir mutu
  • Standar mutu ramuan visi program studi dan
    kebutuhan stakeholders. ABCD
  • d. Perguruan tinggi menetapkan organisasi dan
    mekanisme kerja penjaminan mutu
  • e. Perguruan tinggi melaksanakan penjaminan mutu
    dengan menerapkan manajemen kendali mutu
  • f. Perguruan tinggi mengevaluasi dan merevisi
    standar mutu melalui benchmarking secara
    berkelanjutan

25
Manajemen Kendali Mutu
PDCA (Plan, Do, Check, Action) yang akan
menghasilkan kaizen atau pengembangan
berkelanjutan (continuous improvement) mutu
pendidikan tinggi di perguruan tinggi
SDCA
Quality first Stakeholder - in The next
process is our stakeholder Speak with data
Upstream management
PDCA
SDCA
PDCA
SDCA
Continuous improvement/Kaizen
PDCA
SDCA
PDCA
SDCA
S Standard
26
Manajemen Kendali Mutu dalam Proses Penjaminan
Mutu Pendidikan Tinggi
Penentuan Standar Mutu
Audit Butir Mutu
Ada Gap antara Standar Mutu Dan Hasil Audit ?
Ya
Continuous Improvement (Kaizen) Mutu Berkelanjuta
n Sustainable Quality
Identifikasiaction untuk memenuhi Standar Mutu
Tidak
Laksanakan action
Integrasikan pada proses SDCA berikutnya
Evaluasi Untuk Peningkatan Standar Mutu
27
Pelaksanaan Penjaminan Mutu
  • Agar penjaminan mutu pendidikan tinggi dapat
    dilaksanakan, terdapat beberapa prasyarat yang
    harus dipenuhi
  • Komitmen
  • Perubahan Paradigma
  • Sikap Mental
  • Pengorganisasian

28
Posisi dan Arti Penting Penjaminan Mutu
Di masa mendatang eksistensi suatu perguruan
tinggi tidak semata-mata tergantung pada
pemerintah, melainkan terutama tergantung pada
penilaian stakeholders (mahasiswa, orang tua,
dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang,
serta pihak-pihak lain yang berkepentingan)
tentang mutu pendidikan tinggi yang
diselenggarakannya. Agar eksistensinya
terjamin, maka perguruan tinggi mau tidak mau
harus menjalankan penjaminan mutu pendidikan
tinggi yang diselenggarakannya. Karena
penilaian stakeholders senantiasa berkembang,
maka penjaminan mutu pun harus selalu disesuaikan
pada perkembangan itu secara berkelanjutan
(continuous improvement).
29
Kiat Pelaksanaan Penjaminan Mutu
  • Adakan lokakarya agar tumbuh pemahaman,
    antusiasme, dan komitmen terhadap penjaminan mutu
  • Susun rencana penjaminan mutu yang jelas, rinci,
    dan spesifik
  • Hubungi pihak-pihak yang kompeten dalam
    penjaminan mutu sebagai fasilitator awal
  • Informasi tentang penjaminan mutu alamatkan pada
    qa_dikti_at_yahoogroups.com

30
(3) POKOK PIKIRAN SISTEM PENJAMINAN MUTU
PENDIDIKAN TINGGI (SPMPT)
31
FUNGSI/TUGAS PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
  • Untuk mengawal agar
  • BUTIR-BUTIR MUTU (criteria, butir-butir mutu,
    standar akademik, standar pendidikan) dapat
    dirumuskan dengan benar, dilaksanakan secara
    tertib, dan dievaluasi untuk peningkatan

32
BUTIR BUTIR MUTUPENDIDIKAN TINGGI
  • Dikenal sebagai CRITERIA (AUN-QA)
    Teaching-learning, research, services, hrd,
    academic ethic .
  • Butir-butir mutu (Pokja DIKTI) 13 butir
  • Standar Akademik (UGM) 11
  • standar dan 171 kriteria
  • Standar ( BAN-PT) 15 standar
  • Standar Pendidikan (BNSP) 8
    standar

33
PRINSIP MENJALANKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU
INTERNAL
  • SEDERHANA / TIDAK COMPLICATED
  • DITERIMA SECARA LUAS
  • TIDAK BIROKRATIK
  • MUDAH DIOPERASIKAN
  • EFISIEN
  • MENYESUAIKAN DENGAN KONDISI LOKAL SPESIFIK

34
PERGURUAN TINGGIBERKUALITAS
  • YAITU SUATU PERGURUAN TINGGI YANG MAMPU
    MENETAPKAN VISI-NYA
  • DAN
  • MAMPU MEWUJUDKAN VISI-NYA MELALUI PELAKSANAAN
    MISI-NYA
  • SERTA
  • SELALU DAPAT MEMENUHI KEBUTUHAN STAKEHOLDERS

35
Keuntungan Perguruan Tinggi melaksanakan
Penjaminan Mutu
  • Perguruan tinggi dapat memberikan pelayanan
    akademik terbaik bagi para mahasiswanya
  • Perguruan tinggi dapat mengelola program dan
    sumberdaya yang dimiliki secara optimal
  • Sebagai pertanggungjawaban perguruan tinggi
    kepada masyarakat
  • Melalui penjaminan mutu, peningkatan kualitas
    berkelanjutan akan lebih jelas, terarah dan mudah
    dilaksanakan
  • Perguruan tinggi mampu dan siap memasuki era
    kompetisi secara nasional dan internasional

36
Asas Pelaksanaan Penjaminan Mutu
  • Komitmen yang kuat pada pelaksana akademik
  • Internally driven
  • Tanggung jawab dan pengawasan melekat oleh
    pengelola
  • Kepatuhan pada rencana
  • Mengembangkan sistem dokumentasi yang lengkap
  • Selalu melaksanakan evaluasi
  • Melaksanakan peningkatan mutu berkelanjutan

37
Pokja Penjaminan Mutu Ditjen DIKTI - 2003
  • Penetapan standar pendidikan dan mekanisme
    penjaminan mutu adalah otoritas perguruan tinggi,
    yang penting adalah upaya benchmarking mutu
    pendidikan tinggi dilaksanakan secara
    berkelanjutan
  • DIKTI berperan sebagai fasilitator

38
Prinsip Dasar Penjaminan Mutu Internal Program
Pembelajaran
  • Penyiapan Program Pembelajaran Berkualitas
  • Tertib Pelaksanaan Program (waktu dan substansi)
  • didukung oleh
  • Penyiapan Sumberdaya Berkualitas
  • Penyelenggaraan Manajemen Mutu

39
Program Pembelajaran Berkualitas
  • Visi dan Misi Perguruan Tinggi yang jelas
  • Kebijakan Akademik dan Standard Akademik sebagai
    landasan pengembangan akademik
  • Peraturan Akademik
  • Tujuan Pendidikan, Kurikulum, dan Program
    Pembelajaran yang lengkap
  • Sumber Pembelajaran yang mudah diakses

40
Tertib Pelaksanaan Program
  • Kalender Akademik, Jadual Kuliah dan Jadual Ujian
    yang diterbitkan sebelum kegiatan akademik
    dimulai
  • Penggunaan ruang dan peralatan pendukung
    pembelajaran yang mudah
  • Prosedur pelaksanaan kegiatan akademik yang jelas
    bagi dosen dan mahasiswa
  • Evaluasi pelaksanaan program yang
    terstruktur/terjadual

41
Sumberdaya Berkualitas
  • Mahasiswa hasil seleksi
  • Dosen dengan pendidikan dan pengalaman mengajar
  • Ruang, peralatan pendukung, laboratorium,
    perpustakaan dan teknologi informasi yang
    mencukupi
  • Keseluruhan kampus yang nyaman yang menciptakan
    atmosfer akademik yang kondusif

42
Melaksanakan Manajemen MutuPada Perguruan Tinggi
  • Selalu berupaya memberikan kepuasan kepada
    pelanggan internal dan eksternal
  • Mendelegasikan tugas, tanggung jawab dan
    pengambilan keputusan secara jelas
  • Memberdayakan Jurusan dan Bagian
  • Membangun komunikasi vertikal dan horizontal yang
    luwes
  • Melaksanakan audit mutu akademik internal sebagai
    bagian dari satu siklus pejaminan mutu

43
(No Transcript)
44
(4) Konsep dan Kebijakan serta Implementasi SPMPT
di UGM
45
PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
  • British Standard 5750
  • International Standard Organization (ISO)
  • Malcolm Balridge Award , dll.
  • Quality Assurance System (Inggris, Australia dan
    Eropa Barat)

Di-adopt di Indonesia dan kawasan ASEAN
Beberapa PT mulai melaksanakan
46
KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
TINGGI
Quality first Stakeholder - in The next
process is our stakeholder Speak with data
Upstream management
SDCA
PDCA
SDCA
PDCA
SDCA
Kaizen / continuous improvement
PDCA
SDCA
PDCA
SDCA
S Standard
47
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
TINGGI
Asas-asas
Komitmen
Internally driven
Tanggungjawab/pengawasan melekat
Kepatuhan kepada rencana
Evaluasi
Peningkatan mutu berkelanjutan
48
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
TINGGI (lanjutan)
LANDASAN JURIDIS
  • Undang-undang No. 20/2003 tentang Sisdiknas

Evaluasi pendidikan yang terdiri dari kegiatan
pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu
pendidikan
  • Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang
    Standar Nasional Pendidikan
  • Ps 45 tentang Pengendalian Mutu
  • Ps 18, 19 tentang Standar Kompetensi Pendidikan
    Tinggi
  • Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Tinggi
    (Rancangan)

49
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
TINGGI (lanjutan)
LANDASAN JURIDIS
  • Higher Education Long Term Strategy 2003-2010

In a healthy organization, a continuous quality
improvement should become its primary concern.
Quality Assurance should be internally driven...
  • Pokja Penjaminan Mutu (Quality Assurance), Ditjen
    DIKTI, 2003

Penetapan standar dan mekanisme penjaminan mutu
adalah otoritas perguruan tinggi, yang penting
adalah upaya benchmarking mutu pendidikan tinggi
berkelanjutan. Diterbitkan 9 buku panduan.
  • Kesepakatan Rakernas DIKTI (Surabaya), 29
    November 1 Desember 2004

50
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
TINGGI (lanjutan)
LANDASAN JURIDIS
  • Rencana Strategis UGM

Grand Strategy (untuk program pendidikan)
5. Performance based management (untuk penjaminan
mutu pelayanan)
  • Kebijakan Akademik UGM

Misi dan tujuan (pendidikan)
...dengan mengembangkan sistem penjaminan mutu
(quality assurance system) pendidikan tinggi
secara bertahap, terstruktur dan berkesinambungan
51
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
TINGGI (lanjutan)
LANDASAN SUBSTANSI
  • Kebijakan Mutu Akademik UGM
  • Standar Akademik UGM
  • Peraturan Akademik UGM
  • Manual Mutu Akademik
  • Manual Prosedur
  • Manual Prosedur Pelaksanaan Satu Siklus SPMPT

52
KONSEP BARU SISTEM AKREDITASI NASIONAL (OLEH
BAN-PT)
  • Konsep
  • Akreditasi program studi ke akreditasi institusi
  • Prasyarat
  • Eligibilitas
  • Evaluasi Diri (EPSBED)
  • Unit Penjaminan Mutu Internal
  • Penilaian
  • Kapasitas institusi (7 kriteria)
  • Efektivitas pendidikan (8 kriteria)

53
Kebijakan dan Sistem Penjaminan Mutu di UGM
SK Rektor No. 123/P/SK/Set.R/2001
  • Tugas Kantor Jaminan Mutu
  • Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan
    mutu secara keseluruhan di UGM
  • Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka
    pelaksanaan penjaminan mutu
  • Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu
  • Melakukan auditing dan evaluasi pelaksanaan
    penjaminan mutu
  • Melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu secara
    berkala

54
SPMPT di UGM
sesuai dengan budaya, kondisi, dan kemampuan UGM
  • berbasis pada
  • Quality Assurance Agency (QAA) di UK (1997
    2002)
  • Sistem Dokumentasi ISO 10013 2000
  • Sistem Audit Internal ISO 10011 - 2000

55
NETWORKING
EU
QA DIKTI
HRK Jerman
UI, ITB, UNPAD UNSRI, UII
UGM - QA
TQCS
Chulalongkorn
University
, Thailand
UPM, Malaysia
NUS
,
BK-PMPTI /
Singapore
IUN-QA
PTN/PTS
56
Hasil Evaluasi Pelaksanaan Quality Assurance
System (QAS) oleh AUN-QA untuk anggota AUN-QA
A. Kelompok QA berbasis European System
No. Universitas Nilai
1. Chulalongkorn University 5
2. Gadjah Mada University 5
3. Burapha University 4
4. Universitas Indonesia 4
5. University Sains Malaysia 4
6. University of the Philippines 4
7. De la Salle University 4
8. VNU - Ho Chi Minh City 3
9. VNU Hanoi 3
10. University Brunei Darussalam 2
11. National University of Laos 2
12. Royal University of Phnom Penh 2
57
Hasil Evaluasi Pelaksanaan Quality Assurance
System (QAS) oleh AUN-QA untuk anggota AUN-QA
(lanjutan)
B. Kelompok QA berbasis ISO 90002000 series
No. Universitas Nilai
1. National University of Singapore 5
2. Universiti Malaya 5
58
Hasil Evaluasi Majalah The Times (23 Oktober
2005)
Kriteria
No. Universitas
1.



56. Universitas Gadjah Mada

59
Kerangka SPMPT di UGM
Jurusan/Bagian
Fakultas
Universitas
  • 1.
  • Kebijakan Akademik
  • Standar Akademik
  • Peraturan Akademik
  • Manual Mutu Akademik
  • Manual Prosedur Akademik
  • Intrusi Kerja
  • 2.
  • Kebijakan Akademik
  • Standar Akademik
  • Peraturan Akademik
  • Manual Mutu Akademik
  • Manual Prosedur Akademik
  • Instruksi Kerja
  • 3.
  • Kompetensi Lulusan
  • Spesifikasi
  • Program Studi
  • Manual Prosedur
  • Instruksi Kerja

peningkatan penjaminan
6. Audit Fakultas
4. Evaluasi diri Program Studi
5. Audit Program Studi
Peningkatan kepatuhan
60
Standar Mutu
  • Tingkat Universitas
  • Kebijakan Akademik (termasuk Qualification
    framework)
  • Peraturan Akademik
  • Standar Akademik
  • Manual Mutu Akademik
  • Manual Prosedur Akademik
  • Instruksi Kerja
  • Dokumen Pendukung

61
Standar Mutu
  • Tingkat Fakultas
  • Kebijakan Akademik Fakultas
  • Standar Akademik Fakultas
  • Peraturan Akademik Fakultas
  • Manual Mutu Akademik Fakultas
  • Manual Prosedur Akademik Fakultas
  • Instruksi Kerja
  • Dokumen Pendukung

62
Standar Mutu
  • Tingkat Jurusan/Bagian
  • Spesifikasi Program Studi
  • Kompetensi Lulusan
  • Manual Prosedur
  • Instruksi Kerja
  • Dokumen Pendukung

63
Organisasi dan Tugas
  • Tingkat Jurusan/Bagian (Program Studi)
  • TKS (Tim Koordinasi Semester )
  • TK2A (Tim Koordinasi Kegiatan Akademik) di
    tingkat Jurusan/Bagian
  • Siklus PDCA diterapkan mengacu pada acuan tugas
    tingkat Program Studi
  • Evaluasi Diri Tahunan dilaporkan ke fakultas

64
Organisasi dan Tugas
  • Tingkat Fakultas
  • GJM (Gugus Jaminan Mutu)( think tank)
  • K3A (Komisi Koordinasi Kegiatan Akademik)
  • MPAMAI (Manajer Program Audit Mutu Akademik
    Internal )
  • KAI (Kelompok Auditor Internal)
  • Siklus Audit Mutu Akademik Internal dilaksanakan
  • PTK (Permintaan Tindakan Koreksi) tim AMAI
    fakultas disampaikan kepada Dekan untuk
    ditindaklanjuti

65
Organisasi dan Tugas
  • Tingkat Universitas
  • KJM (Kantor Jaminan Mutu diketuai oleh Penanggung
    Jawab Mutu Universitas)
  • MPAMAI (Manajer Program Audit Mutu Akademik
    Internal)
  • Unit Audit Mutu Akademik Internal
  • Menerima Laporan Audit Mutu Akademik Fakultas,
    menilai pelaksanaan audit mutu akademik internal
    di fakultas
  • Menyerahkan Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) ke
    Rektor untuk ditindaklanjuti

66
Kerangka Organisasi
Penanggung jawab Sistem Audit Mutu Akademik
Internal
Penanggung jawab Sistem penjaminan Mutu Akademik
Nama Pelaksana
Tingkat
Manajer Program Audit Mutu Akademik Internal
(ditunjuk oleh Ketua KJM)
Ketua KJM
Kantor Jaminan Mutu (KJM)
Universitas
Manajer Program Audit Mutu Akademik Internal
(Ketua Senat, Komisi Evaluasi atau yang ditunjuk)
WD I/Ass.Dir I Program Pasca Sarjana/ Pejabat
atau Ketua yang ditunjuk
Komisi Koordinasi Kegiatan Akademik (K3A)
Fakultas
Tim Koordinasi Kegiatan Akademik (TK2A)
Jurusan
Tim Koordinasi Semester (TKS)
Program Studi
67
SATU SIKLUS SPMPT UGM
STANDAR
PELAKSANAAN
MONITORING
Standar Baru
PENINGKATAN MUTU
AUDIT INTERNAL
RUMUSAN KOREKSI
EVALUASI DIRI
68
Siklus Pengendalian Mutu Pendidikan di UGM
Lingkup KJM
Ketua
WARSA a.n. Rektor
PermintaanTindakan Koreksi
Peningkatan Kualitas
SIM JM
Peng Pelaks JM
Unit Audit Internal
Unit Latihan Kerja sama
Teaching LearningCentre
SIM ProdiUGM - Puskom
Lingkup Fakultas/Jurusan/Prodi
Dekan
PTK
Mitra
Peningkatan Kualitas
Tim PelaksanaJM Prodi/Fak
Tim Audit Internal
Tindakan Perbaikan
Pool of Int. Auditor
Jurusan/Bagian Program Studi
69
Siklus Penjaminan Mutu Akademik
Lingkup Fakultas/Jurusan/Bagian/Program Studi
Dekan
KTS-gt PTK
Tim Audit Internal
MPAMAI
Peningkatan Kualitas
GJM K3A TK2A TKS
Jurusan/Bagian Program Studi
Pool of Int. Auditor
Tindakan Perbaikan
Rencana Tindakan Perbaikan
70
UNSUR PELAKSANA AKADEMIK
PENGERTIAN
PP NO 60/1999 Tentang PENDIDIKAN TINGGI Pasal 35
huruf c. Unsur pelaksana akademik fakultas,
lembaga penelitian, dan lembaga pengabdian kepada
masyarakat. PP NO 61/1999 Tentang Penetapan PTN
Sebagai BADAN HUKUM Pasal 7 ayat (2) Unsur
pelaksana akademik terdiri dari Fakultas,
Jurusan, Lembaga-lembaga, Pusat-pusat, dan bentuk
lain yang dianggap perlu. PP NO 153/2000
Tentang Penetapan UGM Sebagai BHMN Pasal 8 ayat
(2) Unsur pelaksana akademik adalah Fakultas,
Jurusan/ Bagian, Lembaga, dan bentuk lain yang
dipandang perlu. SK Ketua MWA UGM NO
12/SK/MWA/2003 Tentang ART UGM Pasal 1 butir 14
Unsur Pelaksana Akademik adalah semua satuan
organisasi Universitas yang terdiri atas
Fakultas, Jurusan, Bagian, Lembaga, Pusat Studi,
dan Politeknik yang bertugas menjalankan fungsi
Tridarma Perguruan Tinggi. Pasal 1 butir 23
Sekolah Pascasarjana adalah unsur pelaksana
akademik yang bertugas sebagai penyelenggara
program magister dan doktor lintas ilmu.
71
(No Transcript)
72
TERIMA KASIH
73
(5)
Dokumen Akademik
  • Kebijakan Akademik
  • Standar Akademik
  • Peraturan Akademik
  • Kompetensi Lulusan
  • Spesifikasi Program Studi
  • Kurikulum dan Peta Kurikulum
  • Program Pembelajaran (Silabus dan RPKPS/GBPP-SAP)

74
Kebijakan Akademik
(KA)
Contoh Kebijakan Akademik Universitas Gadjah Mada
75
Kebijakan Akademik
  • Senat Akademik UGM (SA-UGM), sebagai badan
    normatif tertinggi dalam bidang Akademik,
    menyusun Kebijakan Akademik untuk memberikan arah
    kebijakan dan pedoman bagi penyelenggaraan
    kehidupan akademik di Universitas Gadjah Mada.

76
Daftar Isi Kebijakan Akademik
  • Kata Pengantar
  • Kebijakan Akademik Universitas Gadjah Mada
  • Bab I Pendahuluan
  • Bab II Arah Kebijakan
  • Umum
  • Pendidikan
  • Penelitian
  • Pengabdian pada Masyarakat
  • Bab III Azas Penyelenggaraan
  • Bab IV Penutup

77
Standar Akademik
(SA)
Contoh Standar Akademik Universitas Gadjah Mada
78
Standar Akademik UGM (11 Kriteria)
  • 7. Sumber-sumber belajar dan mengajar
  • 8. Penelitian dan Pengabdian pada
    masyarakat
  • 9. Etika Universitas
  • 10. Peningkatan Mutu Berkelanjutan
  • 11. Organisasi dan Manajemen
  • 1. Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan
  • 2. Kurikulum Program Studi
  • 3. Proses Pembelajaran dan Evaluasi
    Hasil Studi
  • 4. Pengembangan Staf Akademik
  • 5. Mahasiswa
  • 6. Standar Keamanan dan Kesehatan
    Lingkungan

79
Kompetensi Lulusan
(KL)
80
STANDAR KOMPETENSI (S.K.)Sumber Standar Nasional
Pendidikan Tinggi
  • S.K. lulusan pada jenjang pendidikan tinggi
    bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik
    menjadi anggota berakhlak mulia, memiliki
    pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap
    untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan
    ilmu, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi
    kemanusiaan
  • S.K. lulusan ditetapkan masing-masing P.T. sesuai
    dengan karakteristik program studi akademik,
    vokasi dan profesi.

81
Contoh KOMPETENSI PROGRAM STUDI (1)
Knowledge and Understanding
Skill and Other Attributes
82

KOMPETENSI PROGRAM STUDI (2)
Skill and Other Attributes
83
(No Transcript)
84
SPESIFIKASI PROGRAM STUDIantara lain memuat
  • Perguruan Tinggi
  • Pelaksana Proses Pembelajaran
  • Fakultas
  • Program
  • Diakreditasi oleh
  • BAN 2003 dengan Nilai A
  • Gelar Lulusan
  • Nama Program Studi
  • Tanggal Penyusunan
  • Tujuan pendidikan
  • Kompetensi Lulusan LAMPIRAN A
  • Peta Kurikulum LAMPIRAN B
  • Dukungan untuk Mahasiswa dalam Proses
    Pembelajaran
  • Kriteria Kelulusan
  • Metode Penilaian
  • Indikator Kualitas dan Standar

85
Kurikulum dan Peta Kurikulum
86
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
  • Ditetapkan masing-masing P.T. dengan
    melibatkan asosiasi profesi, instansi pemerintah
    terkait, dan kelompok ahli yang relevan.
  • Pada program Diploma dan Sarjana
  • Muatan wajib
  • agama, kewarganegaraan, bahasa Indonesia dan
    bahasa Inggris.
  • Mt.kuliah yg bermuatan kepribadian, kebudayaan,
    serta statistika dan/atau matematika

87
KURIKULUM
  • Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu
    pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan
    tujuan pendidikan nasional
  • Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
    dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
    dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan
    peserta didik

88
KURIKULUM P.T.
  • Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh
    perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu
    pada standar nasional pendidikan untuk setiap
    program studi
  • Muatan wajib
  • Pendidikan agama
  • Pendidikan kewarganegaraan
  • Bahasa

89
KURIKULUM
  • Kurikulum disusun dalam kerangka NKRI,
  • mempertimbangkan
  • Iman dan takwa
  • Akhlak mulia
  • Potensi, kecerdasan dan minat peserta didik
  • Keragaman potensi daerah dan nasional
  • Tuntutan dunia kerja
  • Perkembangan iptek-seni
  • Agama
  • Perkembangan global
  • Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

90
BEBAN BELAJAR
  • Beban SKS minimal dan maksimal program pada
    pendidikan tinggi dirumuskan oleh BSNP dan
    ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
  • Beban SKS efektif ditetapkan oleh masing-masing
    P.T.

91
Peta Kurikulum
  • Menggambarkan peran masing-masing mata kuliah
    dan kegiatan akademik dalam pencapaian
    kompetensi lulusan. Melalui peta kurikulum
    pengisian substansi dan metoda pembelajaran dapat
    dibuat lebih mudah.
  • Lihat contoh

92
Program Pembelajaran
Silabus dan GBPP/SAP di UGM diberi nama Rencana
Program Kegiatan Pembelajar Semester
(RPKPS) Lihat Contoh
93
Terimakasih
94
Lampiran Program A
  • HELTS 2003-2010
  • Pedoman QA DIKTI
  • Kebijakan Akademik UGM
  • Spesifikasi Prodi
  • Kompetensi Lulusan
  • Peta Kurikulum
  • RPKPS
Write a Comment
User Comments (0)
About PowerShow.com